Pegawai Administrasi Produksi: Pengertian, Fungsi, Tugas, dan Persyaratannya

Pegawai Administrasi Produksi adalah seorang profesional yang bertanggung jawab dalam mengelola administrasi serta mendukung proses produksi di suatu perusahaan. Fungsinya meliputi pemantauan inventaris, pengaturan jadwal produksi, serta pemrosesan data produksi. Untuk menjadi pegawai administrasi produksi, terdapat persyaratan tertentu yang perlu dipenuhi sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

Pengertian Pegawai Administrasi Produksi

Pegawai Administrasi Produksi merupakan seseorang yang bertanggung jawab dalam mengatur dan menjalankan kegiatan administrasi di departemen produksi suatu perusahaan. Tugas utamanya adalah memastikan kelancaran proses produksi dengan mengelola data, dokumen, dan informasi terkait.

Pegawai Administrasi Produksi juga bertanggung jawab dalam menyediakan dan menjaga kebutuhan material dan peralatan produksi, mengoordinasikan dengan departemen terkait, serta mencatat dan melaporkan data produksi secara akurat. Mereka memiliki peran penting dalam menjaga efisiensi dan produktivitas produksi perusahaan.

Untuk menjadi Pegawai Administrasi Produksi, seseorang harus memiliki pemahaman yang baik tentang proses produksi, kemampuan mengelola data dan informasi, serta kemampuan berkomunikasi yang baik. Keterampilan dalam penggunaan perangkat lunak komputer dan sistem manajemen produksi juga sangat diharapkan dalam peran ini.

Secara singkat, pengertian dari Pegawai Administrasi Produksi adalah individu yang bertugas mengelola administrasi dan mendukung kelancaran proses produksi di perusahaan.

Gaji Pegawai Administrasi Produksi

Pegawai Administrasi Produksi memiliki gaji yang bervariasi tergantung pada posisi dan jabatannya. Berikut ini adalah gaji rata-rata untuk masing-masing posisi:

  • Manager: Rp. 6.000.000 – Rp. 20.000.000
  • Supervisor: Rp. 4.000.000 – Rp. 12.000.000
  • Spesialis: Rp. 4.500.000 – Rp. 12.000.000
  • Staff Senior: Rp. 3.500.000 – Rp. 10.000.000
  • Staff Junior: Rp. 2.200.000 – Rp. 7.000.000
  • Staff Magang: Rp. 1.100.000 – Rp. 3.000.000
Baca Juga:  Kepala Kasir: Pengertian, Fungsi, Tugas, dan Persyaratannya

Gaji tersebut merupakan estimasi rata-rata dan dapat berbeda-beda di setiap perusahaan. Faktor-faktor seperti pengalaman kerja, kualifikasi, dan lokasi perusahaan juga dapat mempengaruhi besaran gaji.

Tugas Pegawai Administrasi Produksi

Pegawai Administrasi Produksi memiliki peran penting dalam menjalankan tugas-tugas administratif yang terkait dengan proses produksi di suatu perusahaan. Berikut ini adalah tugas umum yang dilakukan oleh seorang pegawai administrasi produksi:

  • Mengumpulkan dan memeriksa data produksi, seperti laporan produksi harian, kebutuhan bahan baku, dan jadwal produksi.
  • Mengatur dan mencatat pesanan bahan baku sesuai dengan kebutuhan produksi.
  • Melakukan pengarsipan dan pemeliharaan dokumen-dokumen produksi agar mudah diakses dan terorganisir dengan baik.
  • Mengkoordinasikan dengan departemen terkait, seperti departemen pengadaan dan pasokan, guna memastikan ketersediaan bahan baku dan barang jadi.
  • Melakukan pemantauan produksi, termasuk pengawasan terhadap alur produksi, pemenuhan target waktu, dan kualitas produk yang dihasilkan.
  • Membuat laporan-laporan produksi dan mempresentasikan hasilnya kepada manajemen perusahaan.
  • Menjaga dan memperbarui inventaris barang jadi serta mencatat hasil produksi yang keluar dari gudang.
  • Mengelola dan memantau penggunaan mesin-mesin produksi serta melakukan pemeliharaan rutin agar selalu dalam kondisi yang baik.
  • Membantu dalam perencanaan produksi jangka pendek dan jangka panjang.
  • Melaksanakan tugas-tugas administratif lain yang mendukung operasional produksi perusahaan.

Peran Pegawai Administrasi Produksi

Pegawai Administrasi Produksi memiliki peran yang penting dalam menjalankan kegiatan produksi di suatu perusahaan. Mereka bertanggung jawab untuk membuat perencanaan produksi yang efisien, mengelola inventaris bahan baku, merencanakan pengiriman produk, dan memastikan kelancaran proses produksi.

Pada umumnya, pegawai administrasi produksi bekerja sama dengan tim produksi dan manajemen untuk memastikan semua kegiatan produksi berjalan dengan lancar. Mereka juga berperan dalam mengkoordinasikan dan memantau proses produksi, mengelola jadwal produksi, serta melakukan analisis terhadap performa produksi.

Baca Juga:  Operator pengolahan limbah di Pabrik Farmasi: Pengertian, Fungsi, Tugas, dan Persyaratannya

Sebagai pegawai administrasi produksi, tanggung jawab utama meliputi pemantauan ketersediaan bahan baku, pengorganisasian mesin dan tenaga kerja, serta memastikan bahwa produksi dilakukan sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan. Selain itu, mereka juga memiliki peran dalam mengelola dokumentasi produksi, termasuk pembuatan laporan produksi dan analisis data untuk meningkatkan efisiensi produksi.

Dalam menjalankan tugasnya, pegawai administrasi produksi perlu memiliki kemampuan komunikasi yang baik, dapat bekerja dalam tim, serta memiliki pengetahuan tentang proses produksi dan manajemen inventaris. Mereka juga dituntut untuk bisa mengambil keputusan yang tepat, memiliki kemampuan organisasi yang baik, dan mampu bekerja di bawah tekanan.

Dengan peran yang vital dalam pengelolaan produksi, pegawai administrasi produksi memiliki kontribusi yang signifikan dalam mencapai efisiensi dan kesuksesan perusahaan. Dengan keahlian dan pengetahuan yang diperlukan, mereka turut membantu menciptakan proses produksi yang efisien, mengurangi biaya produksi, serta meningkatkan kualitas produk.

Persyaratan atau Kemampuan untuk Bekerja Sebagai Pegawai Administrasi Produksi

Posisi pegawai administrasi produksi membutuhkan sejumlah persyaratan dan kemampuan yang harus dimiliki oleh calon kandidat. Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  1. Pendidikan dan Latar Belakang

    Paling tidak memiliki gelar sarjana dari jurusan terkait, seperti manajemen produksi, manajemen industri, atau bidang terkait lainnya. Pengalaman kerja di bidang produksi juga diutamakan.

  2. Kemampuan Komunikasi

    Pegawai administrasi produksi harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik. Mampu berkomunikasi dengan baik dengan berbagai pihak, seperti manajer, karyawan, dan pemasok.

  3. Kemampuan Organisasi

    Mengingat tugas utama pegawai administrasi produksi adalah mengatur dan memantau proses produksi, kemampuan organisasi yang baik sangat diperlukan. Mampu mengatur jadwal produksi, mengelola inventaris, dan memastikan semua berjalan lancar adalah kunci keberhasilan dalam posisi ini.

  4. Ketelitian dan Keakuratan

    Seorang pegawai administrasi produksi haruslah teliti dan akurat dalam setiap pekerjaannya. Hal ini dibutuhkan untuk menghasilkan laporan produksi yang akurat dan memastikan tidak terjadi kesalahan dalam proses produksi.

  5. Kemampuan Pemecahan Masalah

    Dalam posisi ini, terkadang akan muncul berbagai masalah yang perlu dipecahkan dengan cepat dan efektif. Oleh karena itu, kemampuan pemecahan masalah yang baik adalah hal yang penting.

Baca Juga:  Asisten Manajer Pabrik Energi: Pengertian, Fungsi, Tugas, dan Persyaratannya

Kesimpulan

Pegawai Administrasi Produksi memiliki peran penting dalam menjaga kelancaran dan efisiensi proses produksi. Tugasnya meliputi pengaturan administrasi, pemantauan kebutuhan bahan baku, dan penanganan dokumentasi produksi. Untuk menjadi pegawai administrasi produksi, seseorang harus memiliki pemahaman tentang proses produksi dan keterampilan dalam mengelola administrasi. Persyaratan pendidikan yang umumnya dibutuhkan adalah minimal lulusan SMA atau setara.

Leave a Comment