Tukang Plester: Pengertian, Fungsi, Tugas, dan Persyaratannya

Tukang plester adalah seorang profesional dalam bidang konstruksi yang memiliki keahlian khusus dalam mengaplikasikan plesteran pada dinding. Dalam artikel ini, kita akan membahas pengertian, fungsi, tugas, dan persyaratan yang harus dimiliki oleh seorang tukang plester.

Pengertian Tukang Plester

Tukang plester adalah seorang pekerja konstruksi yang memiliki tugas utama melakukan pengerjaan plesteran pada dinding maupun lantai bangunan. Plesteran sendiri merupakan proses penutupan permukaan dinding atau lantai dengan menggunakan campuran semen, pasir, dan air.

Tugas utama tukang plester meliputi persiapan permukaan yang akan dipasir, membuat adukan plester sesuai proporsi yang tepat, mengaplikasikan plester secara merata, serta melakukan finishing untuk mendapatkan hasil yang halus dan rata. Sedangkan persyaratan yang harus dimiliki oleh seorang tukang plester antara lain adalah memiliki keterampilan dalam pengerjaan plesteran, memahami berbagai jenis campuran plester yang digunakan sesuai kebutuhan, dan memiliki ketelitian serta ketahanan fisik yang baik.

Dalam proses konstruksi, tukang plester memainkan peran penting dalam menciptakan permukaan yang rapi dan halus. Dengan keterampilan dan pengetahuan yang memadai, tukang plester mampu memberikan hasil plesteran yang kuat, tahan lama, serta estetis.

Gaji Tukang Plester

Gaji tukang plester sangat bervariasi tergantung pada posisi dan pengalaman kerja. Berikut ini adalah rentang gaji rata-rata tukang plester berdasarkan posisi dan jabatannya:

  • Manager:

    Rp. 5.000.000 – Rp. 20.000.000

  • Supervisor:

    Rp. 3.000.000 – Rp. 12.000.000

  • Spesialis:

    Rp. 3.500.000 – Rp. 12.000.000

  • Staff Senior:

    Rp. 3.000.000 – Rp. 10.000.000

  • Staff Junior:

    Rp. 2.200.000 – Rp. 7.000.000

  • Staff Magang:

    Rp. 1.100.000 – Rp. 3.000.000

Baca Juga:  Operator tablet di Pabrik Farmasi: Pengertian, Fungsi, Tugas, dan Persyaratannya

Harap diperhatikan bahwa nominal gaji di atas bersifat acak (random) dan hanya sebagai referensi.

Tugas Tukang Plester

Tukang plester adalah seorang pekerja konstruksi yang bertanggung jawab dalam mengerjakan pekerjaan plesteran pada dinding atau permukaan bangunan. Dalam melaksanakan tugasnya, tukang plester memiliki beberapa tugas yang umum dilakukan, antara lain:

  1. Membuat campuran plesteran dengan proporsi yang tepat, yang terdiri dari semen, pasir, dan air.
  2. Membersihkan dan merapikan permukaan yang akan diplester.
  3. Menyapu dan mengecat lapisan primer pada permukaan yang telah diplester.
  4. Mengaplikasikan plesteran pada permukaan, baik secara manual atau menggunakan alat.
  5. Meratakan dan menghaluskan permukaan plesteran menggunakan alat seperti spakel.
  6. Memastikan plesteran kering dan mengecek kualitas tampilan akhir.

Tukang plester juga perlu memahami persyaratan dalam melaksanakan pekerjaan ini, seperti memiliki keahlian dalam mencampur dan mengaplikasikan plesteran dengan baik, mengetahui teknik meratakan dan menghaluskan permukaan, serta memiliki ketelitian dan ketahanan fisik yang baik.

Peran Tukang Plester

Tukang plester memiliki peran yang sangat penting dalam proses penyelesaiannya suatu bangunan. Mereka bertanggung jawab untuk melapisi permukaan dinding, lantai, atau plafon dengan plester sebagai persiapan finishing akhir. Peran tukang plester antara lain:

  • Menggunakan teknik dan alat yang tepat untuk mengaplikasikan plester secara rata dan merata.
  • Menghaluskan permukaan bangunan yang tidak rata demi menciptakan hasil yang maksimal.
  • Mengisi dan memperbaiki celah atau retakan pada dinding dengan plester agar dinding menjadi lebih kuat dan rapi.
  • Menyiapkan dan mencampur bahan-bahan plester secara proporsional sesuai dengan kebutuhan.
  • Mengamati kelembaban dan suhu ruangan agar plesteran mengering dengan baik.
  • Membersihkan area kerja setelah pekerjaan selesai untuk menjaga kebersihan dan kesehatan.

Dengan perannya ini, tukang plester berperan penting dalam menciptakan tampilan estetika yang baik pada bangunan serta menjaga kekuatan dan ketahanannya. Mereka harus berpengalaman, cermat, dan memiliki ketelitian tinggi agar pekerjaannya dapat dilakukan dengan sempurna.

Baca Juga:  Pengolahan Buku Pedoman: Pengertian, Fungsi, Tugas, dan Persyaratannya

Persyaratan atau Kemampuan Untuk Bekerja Sebagai Tukang Plester

Untuk bekerja sebagai tukang plester, terdapat beberapa persyaratan dan kemampuan yang harus dimiliki, antara lain:

  1. Keterampilan dasar dalam pengerjaan plesteran, termasuk pengetahuan mengenai teknik dan alat yang digunakan.
  2. Kemampuan membaca dan memahami denah bangunan serta gambar teknik.
  3. Tekun dan teliti dalam bekerja, karena tugas tukang plester membutuhkan presisi dan keakuratan dalam meratakan dan memoles permukaan.
  4. Mampu bekerja di bawah tekanan dan dalam waktu yang terbatas, terutama saat mengerjakan proyek dengan tenggat waktu yang ketat.
  5. Kemampuan beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan dalam proyek, seperti perubahan desain atau bahan yang digunakan.
  6. Ketahanan fisik yang baik, karena pekerjaan sebagai tukang plester membutuhkan tenaga fisik yang cukup besar.
  7. Kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan keselamatan kerja, termasuk penggunaan perlindungan diri seperti helm, masker, dan sarung tangan.
  8. Komunikasi yang baik dengan tim kerja dan klien, untuk memastikan kebutuhan dan harapan klien terpenuhi.
  9. Memiliki pengalaman kerja sebagai tukang plester menjadi keuntungan tambahan.

Dengan memiliki persyaratan dan kemampuan tersebut, seorang tukang plester dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menghasilkan hasil kerja yang memuaskan.

Leave a Comment