Pramuniaga Self Service: Pengertian, Fungsi, Tugas, dan Persyaratannya

Pramuniaga self service adalah tenaga kerja yang bertanggung jawab dalam mengoperasikan dan mengawasi sistem self service. Mereka memiliki tugas untuk membantu pelanggan yang menggunakan self-service dalam menjawab pertanyaan, memberikan panduan, dan memastikan pelanggan mendapatkan pengalaman yang baik. Untuk menjadi pramuniaga self service, seseorang perlu memiliki pengetahuan tentang produk, kemampuan berkomunikasi yang baik, serta paham mengenai teknologi self-service.

Pengertian Pramuniaga Self Service

Pramuniaga Self Service adalah seorang pegawai yang bertugas membantu pelanggan dalam menggunakan layanan self service atau pelayanan mandiri di suatu tempat atau toko. Layanan self service ini biasanya ditemukan di pusat perbelanjaan, minimarket, atau toko swalayan.

Pramuniaga self service bertanggung jawab untuk menjaga kebersihan, kerapihan, dan kelancaran alat-alat self service seperti mesin kasir otomatis, mesin pembaca barcode, atau mesin penghitung uang. Mereka juga bertugas membantu pelanggan yang mengalami kesulitan dalam menggunakan alat-alat tersebut.

Pramuniaga self service harus memiliki pengetahuan yang baik tentang produk-produk yang dijual di toko dan mampu memberikan informasi kepada pelanggan yang membutuhkannya. Selain itu, mereka juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik agar dapat memberikan pelayanan yang ramah dan membantu pelanggan dengan baik.

Gaji Pramuniaga Self Service

Pramuniaga Self Service memiliki peran penting dalam operasional toko. Tugas utama mereka adalah membantu dan melayani pelanggan yang menggunakan layanan self service, seperti kasir otomatis atau mesin pembayaran mandiri. Selain itu, mereka juga bertanggung jawab dalam menjaga kelancaran proses transaksi, memastikan stok barang tersedia, serta memberikan informasi produk kepada pelanggan yang membutuhkan.

Baca Juga:  Packer produk: Pengertian, Fungsi, Tugas, dan Persyaratannya

Pramuniaga Self Service harus memiliki keterampilan komunikasi yang baik, dapat bekerja dengan cepat dan tepat, serta memiliki pemahaman yang baik dalam penggunaan teknologi. Selain itu, mereka juga harus dapat menjaga kerapihan area self service dan tanggap terhadap keluhan atau masalah yang dihadapi pelanggan.

Gaji bagi Pramuniaga Self Service bervariasi tergantung pada posisi dan jabatan yang diemban. Berikut adalah kisaran gaji rata-rata untuk setiap posisi:

  • Manager: Rp. 5.000.000 – Rp. 20.000.000
  • Supervisor: Rp. 3.000.000 – Rp. 12.000.000
  • Spesialis: Rp. 3.500.000 – Rp. 12.000.000
  • Staff Senior: Rp. 3.000.000 – Rp. 10.000.000
  • Staff Junior: Rp. 2.200.000 – Rp. 7.000.000
  • Staff Magang: Rp. 1.100.000 – Rp. 3.000.000

Tugas Pramuniaga Self Service

Pramuniaga self service adalah petugas yang bertanggung jawab dalam mengoperasikan dan menangani kegiatan di area self service. Berikut adalah tugas-tugas yang umum dilakukan oleh pramuniaga self service:

  1. Mengawasi dan membantu pengguna yang menggunakan fasilitas self service.
  2. Memberikan informasi dan bantuan kepada pengguna terkait penggunaan peralatan self service.
  3. Melakukan pemeliharaan rutin pada mesin-mesin self service untuk memastikan ketersediaan dan kualitasnya.
  4. Mengatasi masalah atau kerusakan kecil pada peralatan self service, seperti mesin pembaca kartu atau scanner barcode.
  5. Menjaga kebersihan dan kerapihan area self service, termasuk meja, tempat parkir, dan lainnya.
  6. Menjalankan prosedur keamanan yang telah ditentukan, seperti memantau penggunaan CCTV dan mengenakan atribut keamanan saat bertugas.
  7. Mengelola dan mengawasi persediaan produk yang tersedia di self service, termasuk pengisian ulang stok jika diperlukan.
  8. Merangkum laporan kegiatan dan masalah yang terjadi selama bertugas untuk dilaporkan pada pihak yang berwenang.

Peran Pramuniaga Self Service

Pramuniaga Self Service memiliki peran dan tanggung jawab yang penting dalam melakukan tugas-tugas di area self-service. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan pengalaman belanja pelanggan yang nyaman dan lancar.

Baca Juga:  Staf Operasional: Pengertian, Fungsi, Tugas, dan Persyaratannya

Peran pramuniaga self service antara lain:

  • Memantau dan mengawasi penggunaan mesin self-service, seperti mesin kasir otomatis, self check-out, atau vending machine.
  • Memberikan bantuan teknis dan petunjuk kepada pelanggan dalam menggunakan mesin self-service.
  • Memastikan ketersediaan stok dan menjaga kebersihan area self-service.
  • Memantau keamanan dan mencegah tindakan pencurian atau penyalahgunaan mesin self-service.
  • Mengatasi masalah teknis yang mungkin terjadi pada mesin self-service.
  • Melakukan tindakan pencegahan dan pemeliharaan rutin pada mesin self-service.

Pramuniaga self service harus memiliki pengetahuan yang baik mengenai mesin self-service yang mereka tangani. Mereka juga harus siap dalam menghadapi situasi yang muncul, seperti kehilangan koneksi internet pada mesin, penyalahgunaan mesin oleh pelanggan, atau masalah teknis lainnya.

Pramuniaga self service juga harus memiliki keterampilan komunikasi yang baik untuk memberikan bantuan kepada pelanggan dan menjelaskan tindakan yang diperlukan jika terjadi masalah.

Persyaratan atau Kemampuan Untuk Bekerja Sebagai Pramuniaga Self Service

Posisi pramuniaga self service membutuhkan sejumlah persyaratan dan kemampuan yang harus dimiliki. Berikut adalah beberapa di antaranya:

  • Kemampuan komunikasi yang baik untuk berinteraksi dengan pelanggan secara efektif.
  • Pengalaman kerja di bidang ritel atau layanan pelanggan akan menjadi nilai tambah.
  • Pemahaman yang baik tentang produk dan layanan yang ditawarkan agar dapat memberikan informasi yang akurat kepada pelanggan.
  • Keterampilan dalam mengoperasikan mesin dan peralatan self service yang ada di toko.
  • Kemampuan multitasking untuk melayani beberapa pelanggan sekaligus dengan cepat dan efisien.
  • Kemampuan mengatasi situasi konflik atau masalah pelanggan dengan sikap yang sabar dan ramah.
  • Komitmen untuk menjaga area self service agar tetap bersih dan rapi setiap saat.
  • Kedisiplinan dalam menjalankan tugas-tugas sehari-hari sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan.
  • Fleksibilitas dalam bekerja dengan jam yang tidak tetap, termasuk pada hari libur dan akhir pekan.
  • Kemauan untuk terus belajar dan mengembangkan diri dalam bidang penjualan dan pelayanan pelanggan.
Baca Juga:  Tukang Sol Sepatu: Pengertian, Fungsi, Tugas, dan Persyaratannya

Kesimpulan

Pramuniaga self-service adalah petugas yang bertugas mengawasi dan membantu pelanggan dalam menggunakan layanan mandiri. Fungsi mereka meliputi mengontrol peralatan, membantu pelanggan, dan menjaga keamanan. Persyaratan untuk menjadi pramuniaga self-service mencakup pengetahuan teknologi, keterampilan komunikasi, dan kepribadian ramah serta bertanggung jawab.

Leave a Comment