BidangUsaha

Perusahaan: DFA Law Firm – Advocate & Legal Consultant

Deskripsi

Firma Hukum DFA LAW FIRM, Advokat dan Konsultan Hukum berdiri sejak tahun 2016 berdasarkan SK. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI NO. AHU-00153-AH.01.18 Tahun 2018. Meskipun baru secara resmi berdiri sejak tahun 2018, DFA LAW FIRM dan anggotanya telah berpengalaman sejak tahun 2016, baik dalam bidang pidana maupun layanan dan pendampingan bisnis korporat. DFA LAW FIRM adalah firma hukum yang menyediakan layanan jasa hukum bagi perorangan, korporasi, dan pemerintahan melalui litigasi maupun non-litigasi, termasuk kasus pidana seperti korupsi, narkotika, dan tindak pidana lainnya yang diatur oleh KUHP. Selain itu, kami juga menangani kasus perdata seperti perbankan, sengketa perusahaan, perselisihan hubungan industrial/ketenagakerjaan, penanganan kredit macet, eksekusi hak tanggungan dan fiducia, kepailitan, HAKI, serta memberikan layanan legal audit, legal opinion, legal drafting, konsultasi hukum, pembuatan perjanjian kontrak, dan lain-lain.

Lowongan Perusahaan DFA Law Firm – Advocate & Legal Consultant