Startup perusahaan teknologi KAP Kosasih, Nurdiyaman, Tjahjo & Rekan (KAPKNTR) telah sukses melakukan inovasi dalam industri teknologi. Kini, KAPKNTR sudah dikenal sebagai salah satu perusahaan teknologi terbesar dan paling menonjol di Indonesia.
Artikel ini akan membahas lebih lanjut mengenai info gaji, tunjangan, benefit, slip gaji, serta profile KAPKNTR, memberikan pemahaman lebih mendalam tentang kerja sama antara KAPKNTR dengan para pekerjanya.
Daftar Gaji KAP Kosasih, Nurdiyaman, Tjahjo & Rekan Semua Jabatan 2024
Sebelum melamar pekerjaan, anda dapat mengecek terlebih dahulu daftar gaji berdasarkan pekerjaan dan jabatan di bawah ini.
No. | Pekerjaan & Jabatan | Gaji/bulan |
---|---|---|
1 |
Finance / Akunting
Intern / Magang
|
Rp. 2.000.000,00 |
2 |
Finance / Akunting
Senior Auditor
|
Rp. 7.000.000,00 |
3 |
Business Development / Consultant
Specialist
|
Rp. 4.000.000,00 |
4 |
Finance / Akunting
Specialist
|
Rp. 5.000.000,00 |
5 |
Finance / Akunting
Staff / Executive / Officer
|
Rp. 3.000.000,00 |
6 |
Business Development / Consultant
Staff / Executive / Officer
|
Rp. 4.000.000,00 |
7 |
Finance / Akunting
Supervisor / Team Leader
|
Rp. 7.000.000,00 |
Informasi di atas memuat pekerjaan, jabatan, dan informasi gaji yang admin dapat dari berbagai sumber.
Tunjangan di KAP Kosasih, Nurdiyaman, Tjahjo & Rekan
KAP Kosasih, Nurdiyaman, Tjahjo & Rekan adalah sebuah perusahaan yang menyediakan jasa audit, akuntansi dan konsultasi keuangan. Perusahaan ini juga menyediakan aneka tunjangan bagi karyawannya.
Berikut adalah beberapa tunjangan yang disediakan di KAP Kosasih, Nurdiyaman, Tjahjo & Rekan:
- Tunjangan Gaji Pokok: Guru/Staf dibayar dengan upah setiap bulannya.
- Tunjangan Kesehatan: Karyawan berhak atas keringanan premium asuransi, persyaratan dan biaya perawatan kesehatan, serta perawatan gigi.
- Tunjangan Mudik: Setiap Karyawan berhak mengklaim refund biaya perjalanan mudik saat diperlukan.
- Tunjangan Waktu Luang: Karyawan mendapatkan tunjangan waktu luang setiap tahun untuk melakukan aktivitas menyenangkan seperti liburan dan hobi.
- Tunjangan Papan Ketenaga Kerjaan: Karyawan yang ingin mengikuti kursus yang disetujui perusahaan akan mendapatkan biaya yang ditanggung usulan perusahaan.
Selain itu, perusahaan juga menawarkan fasilitas manfaat lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh karyawannya, seperti dana pensiun, asuransi jiwa dan kesehatan, dan kompensasi lainnya.
Slip Gaji KAP Kosasih, Nurdiyaman, Tjahjo & Rekan
Di bawah ini adalah contoh lembaran penghasilan dari KAP Kosasih, Nurdiyaman, Tjahjo & Rekan yang kami peroleh dari berbagai sumber.
Tampaklah dalam lembaran gaji tersebut terdapat informasi terkait perincian perusahaan, identifikasi karyawan, jabatan, bulan, pemberian tunjangan, upah lembur/bonus, potongan, total potongan, dan jumlah gaji keseluruhan yang diberikan.
Alamat Kantor Pusat KAP Kosasih, Nurdiyaman, Tjahjo & Rekan
Berikut ini adalah alamat kantor pusat dari KAP Kosasih, Nurdiyaman, Tjahjo & Rekan.
- Alamat: Cyber 2 Tower, 20th-21st floor Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Jakarta Selatan 12950, Indonesia
- Web Resmi: https://www.crowe.com/
- No. Handphone: +62 (21) 2553 5699 , +62 (21) 2553 9200
Profil KAP Kosasih, Nurdiyaman, Tjahjo & Rekan
KAP Kosasih, Nurdiyaman, Tjahjo & Rekan umumnya dikenal sebagai KAP KNT merupakan kantor akuntan publik terkemuka di Indonesia yang berdiri pada tahun 2000. Kantor ini didirikan oleh para praktisi keuangan senior yang telah memiliki pengalaman panjang di bidang akuntansi dan menyediakan beragam layanan untuk nasabah mereka.
KAP KNT menyediakan beragam layanan profesional, mulai dari audit, akuntansi, pajak, tata kelola perusahaan, konsultasi manajemen, dan jasa lainnya. Layanan ini dilakukan oleh tim TPA berkualitas dengan pengalaman lebih dari 15 tahun dan beberapa yang telah menyelesaikan kegiatan auditor secara internasional.
KAP KNT juga menawarkan jasa yang berkaitan dengan perencanaan keuangan dan keuangan syariah dalam bentuk akomodasi Islami. Kantor ini memiliki hubungan luas dengan lembaga keuangan dan perusahaan swasta, serta menjalin hubungan dengan perusahaan asuransi, ban dan lembaga pembiayaan lainnya.
Kantor akuntan publik KAP KNT berprofesional dalam memberikan solusi dan saran yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan nasabah. Mereka menawarkan berbagai jenis layanan untuk perusahaan swasta, badan usaha milik negara, yayasan dan lembaga-lembaga sosial lainnya.
KAP KNT juga terkenal sebagai salah satu wadah yang mengembangkan potensi sumber daya manusia di wilayahnya. Kantor ini menawarkan program pelatihan dan kesempatan kerja bagi para praktisi keuangan muda agar mereka dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan mereka.
Produk/jasa Yang Dihasilkan KAP Kosasih, Nurdiyaman, Tjahjo & Rekan
Kosasih, Nurdiyaman, Tjahjo & Rekan atau KAP Kosasih adalah salah satu kantor akuntan publik dan badan jasa hukum di Indonesia. KAP ini merupakan anggota resmi Ikatan Akuntan Indonesia. KAP Kosasih telah berdiri selama lebih dari 20 tahun, menawarkan berbagai jenis layanan kepada klien mereka.
Berikut ini adalah beberapa produk/jasa yang ditawarkan oleh KAP Kosasih, Nurdiyaman, Tjahjo & Rekan:
- Jasa Akuntansi
- Jasa Konsultasi Hukum
- Pelayanan Kepabeanan dan Pengawasan Luar Negeri
- Jasa Audit
- Jasa Tax Planning dan Manajemen Perpajakan
- Jasa Sertifikasi dan Pelayanan Good Corporate Governance (GCG)
KAP Kosasih juga dikenal karena komitmen mereka terhadap transparansi dan integritas. Kantor akuntan publik ini telah membantu berbagai perusahaan dan organisasi untuk meningkatkan keefektifan internal, untuk menghasilkan informasi keuangan terpercaya, dan untuk melakukan audit sesuai dengan standar akuntansi yang ditetapkan.
Kesimpulan
Berdasarkan info gaji, tunjangan, benefit, slip gaji, dan profile yang disampaikan oleh KAP Kosasih, Nurdiyaman, Tjahjo and Rekan, dapat disimpulkan bahwa informasi ini merupakan tatalaksana yang diberlakukan oleh perbankan dan perusahaan sebagai standarisasi pemberian gaji dan manajemen karyawan.
Selain itu, informasi ini juga memberikan wawasan kepada para pemimpin perusahaan tentang berbagai peraturan yang perlu diperhatikan dalam memberikan gaji saat melakukan proses pengangkatan dan pemutusan hubungan kerja serta dampak yang terjadi selanjutnya.