Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) merupakan kantor pemerintah yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Kantor ini menangani berbagai bidang, termasuk bea masuk dan pengawasan impor, pengawasan, pengumpulan, serta pengalokasian bea barang dan jasa pada beberapa perusahaan pembayaran.
Artikel ini akan membahas tentang Direktorat Jenderal Bea dan Cukai secara lebih spesifik: informasi tentang gaji, tunjangan, benefit, dan slip gaji karyawan, serta profil Ditjen Bea Cukai.
Daftar Gaji Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Semua Jabatan 2024
Berikut ini adalah informasi gaji rata-rata untuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terbaru 2024.
No. | Pekerjaan & Jabatan | Gaji/bulan |
---|---|---|
1 |
Pemerintahan
Intern / Magang
|
Rp. 3.000.000,00 |
2 |
HR / Admin
Intern / Magang
|
Rp. 1.000.000,00 |
3 |
IT / Internet
Intern / Magang
|
Rp. 1.000.000,00 |
4 |
Pemerintahan
Senior Auditor
|
Rp. 10.000.000,00 |
5 |
Customer Service / Pelayanan
Specialist
|
Rp. 2.000.000,00 |
6 |
Pemerintahan
Specialist
|
Rp. 10.000.000,00 |
7 |
Finance / Akunting
Specialist
|
Rp. 10.000.000,00 |
8 |
Profesional
Staff / Executive / Officer
|
Rp. 7.000.000,00 |
9 |
Customer Service / Pelayanan
Staff / Executive / Officer
|
Rp. 5.000.000,00 |
10 |
Hukum / Legal
Staff / Executive / Officer
|
Rp. 7.000.000,00 |
11 |
Finance / Akunting
Staff / Executive / Officer
|
Rp. 7.000.000,00 |
12 |
Logistik & Transportasi
Staff / Executive / Officer
|
Rp. 10.000.000,00 |
13 |
Business Development / Consultant
Staff / Executive / Officer
|
Rp. 7.000.000,00 |
14 |
IT / Internet
Staff / Executive / Officer
|
Rp. 4.000.000,00 |
15 |
Pemerintahan
Staff / Executive / Officer
|
Rp. 6.000.000,00 |
16 |
Pemerintahan
Supervisor / Team Leader
|
Rp. 7.000.000,00 |
17 |
IT / Internet
Supervisor / Team Leader
|
Rp. 7.000.000,00 |
Informasi di atas memuat pekerjaan, jabatan, dan informasi gaji yang admin dapat dari berbagai sumber.
Tunjangan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tunjangan merupakan salah satu bentuk keuntungan yang didapat oleh pegawai direktorat jenderal Bea dan Cukai. Tunjangan ini menjadi bagian dari kompensasi yang dibayarkan kepada pegawai untuk menghargai dan mensyukuri prestasi kerjanya.
Tunjangan yang paling umum diberikan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah:
- Tunjangan Kehadiran
- Tunjangan Jabatan Struktural
- Tunjangan Kinerja
- Tunjangan Insentif Berbasis Prestasi
- Tunjangan Insentif Kompetensi
- Tunjangan Pengembangan Karir
Tunjangan Di Ditjen Bea dan Cukai tidak hanya mencakup gaji pokok dari setiap pegawainya, tetapi juga berbagai jenis tunjangan lainnya yang dapat bervariasi tergantung pada jabatan tertentu. Dan tidak semua pekerja diberi tunjangan, semua termasuk jenis tunjangan yang diberikan tergantung pada jabatan dan pangkat pekerja.
Setiap pegawai atau karyawan bea dan cukai dan pekerja yang bertugas di ditjen bea dan cukai juga memiliki hak tak ternilai untuk memperoleh tunjangan yang berbeda. Oleh karena itu, penting bagi para pegawai atau karyawan bea dan cukai untuk mengetahui dan memahami tentang berbagai jenis tunjangan yang diberikan oleh bea dan cukai.
Keuntungan Bekerja di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJPBC, disingkat DJPBC) adalah bagian dari Department of Customs and Exise, Indonesia, yang memiliki berbagai macam cabang yang tersebar di seluruh Indonesia.
Bekerja di DJPBC memiliki berbagai macam keuntungan bagi para karyawannya. Berikut adalah beberapa diantaranya:
- Gaji yang stabil dan menarik.
- Fasilitas pelatihan yang mencakup topik penting seperti teknologi informasi, manajemen, komunikasi dan lain-lain.
- Benefit kesehatan termasuk di dalamnya asuransi kesehatan, dan jaminan sosial untuk para pegawai.
- Adanya jam kerja fleksibel dan kesempatan untuk mengikuti berbagai acara atau seminar.
- Kesempatan untuk mengembangkan karir Anda dan terlibat dalam proyek-proyek menarik.
Tidak hanya itu saja, bekerja di DJPBC juga menawarkan beberapa bentuk dukungan profesional dan komunitas yang solid bagi para pegawainya.
Slip Gaji Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Di bawah ini terdapat contoh lembar gaji dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang kami peroleh dari berbagai sumber.
Terlihat slip gaji di atas terdapat informasi nama perusahaan, ID karyawan, jabatan, bulan, tunjangan, lembur/bonus, potongan, total potongan, dan total gaji yang di serahkan.
Alamat Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Berikut ini adalah alamat kantor pusat dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
- Alamat: Gedung Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jalan Ahmad Yani, By Pass, Rawamangun, Jakarta Timur, 13230 – Indonesia
- Website Resmi: www.beacukai.go.id
Profil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai merupakan cabang dari Departemen Keuangan Republik Indonesia yang dibentuk untuk mengendalikan perdagangan luar negeri, menjamin penandaan barang dan mengawasi transfer devisa. Perannya meliputi pengumpulan bea masuk, cukai dan tarif yang dikenakan atas barang-barang yang diedarkan di Indonesia. Klarifikasi dalam peraturan perundangan yang kadang-kadang diperlukan untuk tarif atau bea yang dilembagakan mereka.
Ini juga memiliki kewenangan untuk mengeluarkan dan mencatat dokumen ekspor dan impor, serta mengontrol aliran devisa. Dampak cukai ASEAN yang efektif pada tahun 2010 juga berada di bawah kendali Direktorat Jenderal ini. Selain itu, ia juga mengatur dan mengendalikan pembayaran regulasi lainnya seperti Slab Cukai atau Cukai Luar Negeri.
Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Fungsi utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terdiri dari melacak aliran informasi bea masuk dan cukai dan menyelenggarakan peraturan pengawasan dan administrasi bea masuk mengenai kedatangan barang yang akan diimport. Selain itu, ada juga fungsi-fungsi lain seperti:
- Mengelola data transaksi bea masuk dan cukai.
- Menangani masalah transaksi pembayaran impor.
- Melakukan pengawasan dan penagihan cukai.
- Mengatur tarif dan bantuan pada barang impor.
- Mengelola prosedur ekspor dan impor.
Produk dan Jasa yang Dihasilkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) adalah organisasi dibawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang bertugas untuk mengelola urusan penerimaan dan pembayaran bea dan cukai, serta urusan teknis pemungutan pajak, bea, dan cukai sesuai ketentuan yang berlaku.
DJBC menghasilkan beberapa jenis produk serta layanan kepada masyarakat, seperti :
- Layanan Bea dan Cukai, untuk memudahkan masyarakat yang akan melakukan transaksi bea dan cukai.
- Layanan Pabean, untuk memudahkan pelaku usaha dalam melakukan bea masuk dan pengeluaran barang.
- Layanan Pendaftaran Harga dan Royalti, untuk memudahkan pelaku ekspor.
- Cukai Kehilangan Keuntungan, untuk melindungi kepentingan dan perlindungan sosial warga negara.
- Layanan Perdagangan Luar Negeri, untuk membantu warga dalam melakukan ekspor dan impor barang dalam rangka perlindungan persaingan dan efisiensi ekonomi.
- Layanan Verifikasi Data Pengguna, untuk memudahkan pelanggan dalam memverifikasi data yang dimasukkan ketika melakukan transaksi.
- Layanan Pembayaran Bea dan Cukai, untuk memfasilitasi pembayaran yang cepat dan aman.
DJBC juga menyediakan beberapa produk lain seperti layanan penerbitan Sertifikat Cukai, Sertifikat Ajuan Pabean, Layanan Cek Tarif Bea Masuk, layanan Penghitungan Pajak Perdagangan Internasional, Layanan Aplikasi Logistik, dan berbagai layanan lain.
Kesimpulan
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah salah satu lembaga pemerintah yang memiliki banyak hak untuk melaksanakan tugasnya. Informasi mengenai gaji, tunjangan, manfaat, slip gaji, dan profil memberi para pegawainya semua informasi yang diperlukan untuk melakukan tugas mereka dengan benar dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketoahuan tentang Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berguna bagi semua pegawai dan pengelola mereka. Dari segi manfaat, informasi ini memberikan peluang bagi mereka untuk membuat keputusan yang cermat dan tepat sasaran dalam memimpin dan mengelola organisasi.