BidangUsaha

Lowongan Magang Staff Paralegal di DFA Law Firm – Advocate & Legal Consultant Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

DFA Law Firm - Advocate & Legal Consultant company logo
Published 9 months ago | 258 Pageview

Lowongan Pekerjaan ini sudah diposting lebih dari 90 hari, ada kemungkinan lowongan sudah tidak berlaku. Silahkan untuk melihat informasi lebih lanjut.

Di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, perusahaan DFA Law Firm - Advocate & Legal Consultant sedang mencari individu yang berbakat untuk mengisi posisi Magang Staff Paralegal. Kami menawarkan jenis pekerjaan Internship yang menarik.

Kami memprioritaskan kandidat yang memiliki keahlian dalam bidang Asisten Hukum / Paralegal dan pengalaman kerja Junior / Entry Level. Selain itu, integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab adalah nilai-nilai yang kami harapkan dari calon karyawan.

Gaji yang kami tawarkan sangat kompetitif, dengan perkiraan sekitar . Namun, jumlah gaji ini dapat berfluktuasi tergantung pada kebijakan perusahaan.

Perusahaan DFA Law Firm - Advocate & Legal Consultant beroperasi di sektor Keamanan / Penegak hukum, yang menawarkan berbagai peluang dan tantangan menarik. Jika Anda tertarik dengan peluang karier ini, kami mengundang Anda untuk mengajukan lamaran segera.

Informasi Lowongan

Perusahaan:DFA Law Firm – Advocate & Legal Consultant
Posisi:Magang Staff Paralegal
Wilayah:Daerah Istimewa Yogyakarta, Yogyakarta - Daerah Istimewa Yogyakarta
Edukasi:S1
Keahlian:Asisten Hukum / Paralegal
Tingkatan:Junior / Entry Level
Gaji:Rp. 2.000.000 - Rp. 4.000.000 per Bulan
Jenis Pekerjaan:Internship
Industri:Keamanan / Penegak hukum

Deskripsi Lowongan

Firma Hukum “DFA LAW FIRM”, Advokat dan Konsultan Hukum telah berdiri sejak tahun 2016, saat ini kami membuka kesempatan magang untuk mengisi posisi sebagai Magang Staff Paralegal.

Kelebihan Bekerja Lainnya

  • Mendapatkan pengalaman
  • Diajari terlebih dahulu
  • Mendapatkan bonus jika lembur

Syarat Melamar Lainnya

  • Kesehatan Fisik dan Mental yang Baik
  • Usia Minimum 17 Tahun
  • Disiplin dan Kepatuhan pada Waktu
  • Jujur dan Bertanggung Jawab
  • Berkarakter Baik
  • Kepuasan dalam Bekerja dan Belajar
  • Untuk persyaratan lainnya, silakan cek melalui formulir aplikasi.

Alamat Perusahaan

Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Kota Yogyakarta
Alamat Lengkap DFA Law Firm - Advocate & Legal Consultant (Kantor Pengacara), Jl. Balirejo No.1, Muja Muju, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55165, Indonesia
Google Map Google Map

Lamar Pekerjaan

Pastikan anda mengisi form lamaran terlebih dahulu dan menunggu HRD memanggil interview sebelum anda mendatangi perusahaan secara langsung.

Tips dari Admin: melamar pekerjaan tidak dipungut biaya.

Semoga kalian mendapat pekerjaan yang diinginkan.

Jika anda menemukan lowongan yang terindikasi penipuan tolong laporkan kepada kami.

Instruksi

  • Klik tombol "Lamar Sekarang" yang ada di atas.
  • Setelah itu anda akan diarahkan ke halaman Pengajuan Lamaran, disana ada tips mengirim lamaran dan wawancara.
  • Di halaman pengajuan lamaran klik tombol "Menuju ke pengisian form".
  • Di halaman tersebut anda dapat melihat informasi perusahaan lebih lengkap dan melihat jumlah orang yang sedang melamar pekerjaan tersebut.
  • Selanjutnya adalah klik "Lamar" atau "Apply".
  • Silahkan anda mendaftar di website tersebut jika belum mempunyai akunnya, namun jika sudah anda dapat langsung mengisi form lamaran.
  • Selesai.

Informasi Perusahaan

DFA Law Firm – Advocate & Legal Consultant

Firma Hukum DFA LAW FIRM, Advokat dan Konsultan Hukum berdiri sejak tahun 2016 berdasarkan SK. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI NO. AHU-00153-AH.01.18 Tahun 2018. Meskipun baru secara resmi berdiri sejak tahun 2018, DFA LAW FIRM dan anggotanya telah berpengalaman sejak tahun 2016, baik dalam bidang pidana maupun layanan dan pendampingan bisnis korporat. DFA LAW FIRM adalah firma hukum yang menyediakan layanan jasa hukum bagi perorangan, korporasi, dan pemerintahan melalui litigasi maupun non-litigasi, termasuk kasus pidana seperti korupsi, narkotika, dan tindak pidana lainnya yang diatur oleh KUHP. Selain itu, kami juga menangani kasus perdata seperti perbankan, sengketa perusahaan, perselisihan hubungan industrial/ketenagakerjaan, penanganan kredit macet, eksekusi hak tanggungan dan fiducia, kepailitan, HAKI, serta memberikan layanan legal audit, legal opinion, legal drafting, konsultasi hukum, pembuatan perjanjian kontrak, dan lain-lain.