BidangUsaha

Lowongan Staf Paralegal di DFA Law Firm – Advocate & Legal Consultant Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

DFA Law Firm - Advocate & Legal Consultant company logo
Published 9 months ago | 224 Pageview

Lowongan Pekerjaan ini sudah diposting lebih dari 90 hari, ada kemungkinan lowongan sudah tidak berlaku. Silahkan untuk melihat informasi lebih lanjut.

Kami memiliki kesempatan pekerjaan menarik untuk Anda di perusahaan DFA Law Firm - Advocate & Legal Consultant di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Saat ini, kami membuka lowongan untuk posisi Staf Paralegal dengan jenis pekerjaan Contract.

Kami mencari individu yang memiliki keahlian di bidang Asisten Hukum / Paralegal dan pengalaman kerja Junior / Entry Level. Kami mengutamakan kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab dalam karyawan kami.

Gaji yang ditawarkan sangat kompetitif, dengan perkiraan sekitar . Namun, jumlah gaji ini dapat berubah sesuai kebijakan perusahaan.

Perusahaan kami bergerak di bidang Keamanan / Penegak hukum. Jika Anda tertarik dengan kesempatan ini, silakan segera mengajukan lamaran kepada kami.

Informasi Lowongan

Perusahaan:DFA Law Firm – Advocate & Legal Consultant
Posisi:Staf Paralegal
Wilayah:Daerah Istimewa Yogyakarta, Yogyakarta - Daerah Istimewa Yogyakarta
Edukasi:S1, S2, S3
Keahlian:Asisten Hukum / Paralegal
Tingkatan:Junior / Entry Level
Gaji:Rp. 2.000.000 - Rp. 4.000.000 per Bulan
Jenis Pekerjaan:Contract
Industri:Keamanan / Penegak hukum

Deskripsi Lowongan

• Membantu Advokat dalam Penyelesaian Perkara Litigasi atau Non Litigasi

• Membuat Dokumen Hukum

• Melakukan Pendampingan terhadap Klien

Tanggung Jawab Pekerjaan:

Menyiapkan Dokumen-Dokumen Hukum dan Berkas-Berkai lain dalam kaitannya dengan Proses Penanganan Perkara

Keahlian:

Menguasai Ilmu Hukum Pidana, Perdata, Bisnis

Kualifikasi:

Minimal Fresh Graduate

Waktu Bekerja:

Jam 09.00 – 16.00 WIB, Hari Senin s/d Jumat

Tunjangan:

Uang Makan dan Uang Transportasi

Insentif:

Success Fee

Kelebihan Bekerja Lainnya

  • Lingkungan nyaman
  • Diajari saat mulai bekerja
  • Bonus gaji jika ada lembur

Syarat Melamar Lainnya

  • Kemampuan Komunikasi yang Baik
  • Keterampilan Tim yang Kuat
  • Pengalaman dalam Pekerjaan Serupa

Alamat Perusahaan

Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Kota Yogyakarta
Alamat Lengkap DFA Law Firm - Advocate & Legal Consultant (Kantor Pengacara), Jl. Balirejo No.1, Muja Muju, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55165, Indonesia
Google Map Google Map

Lamar Pekerjaan

Pastikan anda mengisi form lamaran terlebih dahulu dan menunggu HRD memanggil interview sebelum anda mendatangi perusahaan secara langsung.

Tips dari Admin: melamar pekerjaan tidak dipungut biaya.

Semoga kalian mendapat pekerjaan yang diinginkan.

Jika anda menemukan lowongan yang terindikasi penipuan tolong laporkan kepada kami.

Instruksi

  • Klik tombol "Lamar Sekarang" yang ada di atas.
  • Setelah itu anda akan diarahkan ke halaman Pengajuan Lamaran, disana ada tips mengirim lamaran dan wawancara.
  • Di halaman pengajuan lamaran klik tombol "Menuju ke pengisian form".
  • Di halaman tersebut anda dapat melihat informasi perusahaan lebih lengkap dan melihat jumlah orang yang sedang melamar pekerjaan tersebut.
  • Selanjutnya adalah klik "Lamar" atau "Apply".
  • Silahkan anda mendaftar di website tersebut jika belum mempunyai akunnya, namun jika sudah anda dapat langsung mengisi form lamaran.
  • Selesai.

Informasi Perusahaan

DFA Law Firm – Advocate & Legal Consultant

Firma Hukum DFA LAW FIRM, Advokat dan Konsultan Hukum berdiri sejak tahun 2016 berdasarkan SK. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI NO. AHU-00153-AH.01.18 Tahun 2018. Meskipun baru secara resmi berdiri sejak tahun 2018, DFA LAW FIRM dan anggotanya telah berpengalaman sejak tahun 2016, baik dalam bidang pidana maupun layanan dan pendampingan bisnis korporat. DFA LAW FIRM adalah firma hukum yang menyediakan layanan jasa hukum bagi perorangan, korporasi, dan pemerintahan melalui litigasi maupun non-litigasi, termasuk kasus pidana seperti korupsi, narkotika, dan tindak pidana lainnya yang diatur oleh KUHP. Selain itu, kami juga menangani kasus perdata seperti perbankan, sengketa perusahaan, perselisihan hubungan industrial/ketenagakerjaan, penanganan kredit macet, eksekusi hak tanggungan dan fiducia, kepailitan, HAKI, serta memberikan layanan legal audit, legal opinion, legal drafting, konsultasi hukum, pembuatan perjanjian kontrak, dan lain-lain.